Beritasumut.com-Polsek Tigalingga mengamankan seorang bandar sabu bernama Septa Adi Putra Karo Sekali alias Adi Bengkel di Jalan Lau Belulus, Dusun Simpang Buluh Sema, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Rabu (10/01/2018) sore kemarin. Adi ditangkap bersama dengan barang bukti 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, 3 bungkus plastik klip warna hitam diduga berisi sabu, uang sebesar Rp 4.556.000, Hp Merk Ssamsung warna putih, 1 buah HP merk samsung warna hitam, 1 buah HP merk Samsung warna putih, 1 buah HP lipat merk Samsung, 1 buah buku merk Transformers berisikan catatan penjualan sabu, 1 unit mobil merk Suzuki/Swift 1.5GL WD MT No Pol: BK 1413 LB atas nama Adek Dori beserta STNK. Kapolsek Elman Tambunan SH mengungkapkan, penangkapan pelaku setelah sebelumnya, pihaknya menerima informasi jika akan ada seorang bandar sabu yang akan melintas di depan Polsek Tigalingga."Saat ditangpak, kita temukan kantong kain warna hitam di kantong celana depan sebelah kanan berisikan sabu. Kemudian pelaku kita bawa ke Mako Polsek Tigalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (BS04)