Beritasumut.com-Dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) spesialis bongkar toko berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang, Kamis (04/01/2018). Salah satunya harus dilumpuhlan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi korbanya bernama Sofian Ardiansyah (27) bekerja sebagai honor dinas perhubungan, Jalan Amir Hamsyah Gang Mangga Dusun IV Desa Bandar Labuhan Tanjung Morawa. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan SH mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisal AH alias Kasno (46) dan SN alias Karmin keduanya warga Gang Rahayu Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ 02 / I /2018/ Res Ds tanggal 04 Januari 2018. "Pelaku dari korban Sofian Ardiansyah (27) ada tiga orang, dua yang berhasil ditangkap, salah satu dari dua orang itu, kita lumpuhkan dengan timah panas (tembak kakinya) satu lagi berhasil melarikan diri berinisial GN (42), sedang kita buru," terang AKP Fredli Parlindungan SH kepada wartawan, Kamis (11/01/2018). Ditambahkanya, kedua pelaku ditangkap karena membongkar toko sewa rental PlayStation (PS) milik Sofian, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit plasytion (PS3) merek Sony warna hitam, 1 buah ketam besar, 1 buah linggis, 1 unit mobil Innova warna silver BK 1487 AS, 1 buah kabel data warna hitam, 1 buah kabel PS3, 4 buah kabel data warna biru. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah. Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Setelah dilakukan intetogasi pelaku mengakui sebelum melakukan pencurian di Ruko Dian Play Station di Desa Bandar Labuhan terlebih dahulu melakukan pembongkaran ruko di pajak kanan Tanjung Morawa namun gagal ketahuan pemilik rumah dan pelaku melarikan diri," pungkasnya. (BS05)