Pembunuh Sadis Keluarga Keturunan Tionghoa Asal Medan di Banda Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

- Rabu, 10 Januari 2018 23:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012018/6757_Pembunuh-Sadis-Keluarga-Keturunan-Tionghoa-Asal-Medan-di-Banda-Aceh-Ditangkap-di-Bandara-Kualanamu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis tiga orang sekeluarga di Banda Aceh berhasil ditangkap. Pelaku berinisial R (22) dan S (43) ditangkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, oleh personel gabungan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara dan personel Polres Deli Serdang. 

 

R diciduk saat berada di lantai I Bandara Kualanamu sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (10/01/2018)."Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar dilansir dari laman detik.com.

 

Pelaku R merupakan warga Aceh Jaya, Aceh sementara S asal Sumatera Utara. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Taufik."Untuk terduga pelaku berinisial S masih dalam pemeriksaan keterlibatannya dalam kasus ini," jelas Taufik.

 

Menurut Taufik, polisi sudah melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak Selasa (09/01/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi bergerak memburu pelaku beberapa jam usai ketiga jenazah korban ditemukan.Saat itu, polisi mendapat informasi pelaku R berada di Aceh Barat. Namun setelah dicek, ternyata pelaku sudah pindah ke Aceh Barat Daya (Abdya). Namun polisi lagi-lagi gagal menangkap pelaku.

 

Tak lama berselang polisi mendapat informasi pelaku sudah ke Sumatera Utara melalui jalur darat. Pada siang tadi, polisi memperoleh informasi pelaku berada di Bandara Kualanamu."Setelah dapat info kita mengambil inisiatif untuk meminta bantuan perwakilan Polda Aceh di Bandara Kuala Namu dan Polres Deli Serdang Sumatera Utara via telepon. Pada pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang," terang Taufik.

 

Dibertikan sebelumnya, Tjie Sun (46), Minarni (40) dan Callietosng (8) ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (08/01/2018) kemarin. Korban ini merupakan satu keluarga keturunan Tionghoa asal Medan yang sudah menetap sejak beberapa tahun terakhir di Aceh.

 

Penemuan mayat korban berawal setelah kerabat korban di Sumatera Utara menghubungi salah satu tetangga korban. Pasalnya, sejak beberapa hari terakhir handphone milik korban tidak bisa dihubungi. Dari keterangan warga, korban sudah sejak Sabtu lalu tidak tampak ke luar rumah.

 

“Warga melaporkan ke Polisi karena curiga pintu rumah semua terkunci. Warga juga mencium bau busuk dari dalam rumah. Kita mendapat laporan setelah magrib. Atas laporan itu kita mendobrak pintu dan menemukan mayat,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin. 

 

Lebih jauh Saladin menyebutkan jika tiga mayat tersebut ditemukan di lokasi terpisah. “Jadi korban menyewa dua ruko, mayat perempuan dan anak lelaki ditemukan di salah satu ruko, dan mayat lelaki dewasa di ruko lainnya,” pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar

Peristiwa

Hadapi Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh

Peristiwa

Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut-Pemkot Banda Aceh Lakukan Pengawasan Takaran BBM dan LPG

Peristiwa

Pengurus KADIN Medan Salurkan Bantuan Sosial ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati