Beritasumut.com-Petugas Polsek Parapat Resor Simalungun berhasil menangkap pencuri dan penadah sepeda motor curian. Pelaku diketahui melalukan aksinya di depan Toko Milko Jalan Sutomo, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Jumat (05/01/2018) sekira pukul 21.00 wib. Pelaku Curanmor ini adalah Simon Pasaribu (18) warga Jalan Bendungan No.51, Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar. Aksinya diketahui, setelah mendapat informasi terkait adanya peristiwa Curanmor di wilayah Kota Pematangsiantar tepatnya di depan TKP. Pelaku melarikan diri mengarah ke Parapat Kabupaten Simalungun. Mendapati informasi tersebut, polisi langsung disebarkan ke seluruh jajaran Polres Simalungun. Polsek Parapat yang dipimpin Kapolsek Parapat AKP H Sihombing, langsung merespon cepat yang disusul oleh Personil Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Damos C Aritonang SIK, dengan melakukan penyisiran di wilayah Hukumnya. "Dari hasil pelaksanaan yang dilakukan, kenderaan yang diduga hasil curian ditemukan di Pesanggrahan Bung Karno Parapat, namun pelaku tidak ada ditemukan. Akhirnya dari lapangan Open Stage Pagoda Kelurahan Tigaraja Parapat, pelaku ditemukan. Tidak sampai di situ, setelah dilakukan pengembangan ke Ajibata Kabupaten Tobasa," paparnya kepada wartawan, Sabtu (06/01/2018). Dijelaskan Kapolsek Parapat, dalam penangkapan itu, polisi berhasil meringkus pelaku Penadahnya. "Penadah yaitu Martin Gurning (49) warga Jalan Pembangunan No.49, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa juga berhasil diamankan bersama barang bukti lain," sambungnya. Menurutnya, upaya pencarian dimulai dari adanya laporan korban Tri Irnawati (28) warga Jalan Padang Sidimpuan No.5, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Kemudian polisi mulai melakukan pengembangan dari Jumat malam (05/01/2018) pukul 23.30 WIB, hingga Sabtu (06/01/2018) pukul 09.30 WIB. "Pelaku dan penadah berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 3 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban an Tri Irnawati, Yamaha Mio Soul warna merah maron, Yamaha mio warna hijau dan Kunci T diamankan dan diserahkan ke pihak Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)