Dishub Bersama Satlantas Tilang dan Gembosi Kendaraan Bermotor Parkir Sembarangan

Herman - Jumat, 05 Januari 2018 11:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012018/6343_Dishub-Bersama-Satlantas-Tilang-dan-Gembosi-Kendaraan-Bermotor-Parkir-Sembarangan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Menindaklanjuti perintah Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Medan, Kamis (04/01/2018) menindak tegas sejumlah kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. 

Dalam penertiban itu, tim menilang 1 unit mobil serta menggembosi  (mengempeskan) 1 unit kendaraan bermotor roda empat dan 2 unit sepeda motor.

 

Operasi ini diawali di kawasan Lapangan Merdeka, sebab tidak sedikit kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian pasca selesai dibangun meskipun telah dipasang rambu larangan parkir sehingga membuat banyak pejalan kaki yang merasa kurang nyaman ketika melintasinya. Selain itu juga dilakukan di kawasan Jalan Bukit Barisan, Jalan KH Zainul Arifin serta sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Medan.

 

“Tindak tegas ini kita lakukan untuk memberikan efek jera para pengemudi kendaraan bermotor agar tidak parkir sembarangan, terutama di seluruh jalur pedestrian,” kata Kadishub Kota Medan Renward Parapat.

 

Diungkapkan Renward, pihaknya sebenarnya sudah melakukan penertiban yang disertai penggembokan maupun penggembosan. Hanya saja penertiban yang dilakukan tidak rutin sehingga tidak menimbulkan efek jera. Oleh karenanya Renward menegaskan, Dishub akan terus melakukan penertiban.

 

“Mulai saat ini kita akan lebih meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kenderaan bermotor yang parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian. Apalagi kita didukung payung hukum yang kuat yakni Peraturan Walikota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan,” tegasnya.

 

Guna memberikan efek jera, Renward menegaskan lagi, penertiban akan dilakukan pagi dan sore hari. “Begitu menemukan ada kenderaan bermotor yang parkir sembarangan, baik di jalur pedestrian maupun parkir berlapis yang menyebabkan terjadinya kemacetan langsung kita tindak sesuai dengan Perwal No.70/2017,” ungkapnya.

 

Untuk itulah Renward mengimbau agar para pemilik kenderaan bermotor supaya tidak parkir sembarangan, terutama jalur pedestrian karena jalur itu dibangun diperuntukkan bagi para pejalan kaki. “Pokoknya kalau kedapatan parkir sembarangan, langsung kita tindak tegas. Jadi mulai saat ini, parkirkan kenderaannya di lokasi yang diperbolehkan untuk parkir!” pungkasnya.

 

Walikota telah menginstruksikan kepada Dishub Kota Medan untuk menindak tegas seluruh kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, terutama jalur pedestrian. Sebab, jalur pedestrian yang telah selesai dibangun diperuntukkan bagi para pejalan kaki di Kota Medan.

 

Namun dalam pantauan Walikota, masih banyak ditemukan kendaraan bermotor, terutama roda empat yang parkir di jalur pedestrian tanpa ada tindak tegas dari Dishub Medan meski telah diterbitkan Perwal No.70/2017. Kondisi itu membuat para pejalan kaki merasa tidak aman dan nyaman ketika melintasi jalur tersebut.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Warga Resah, Pengerjaan Trotoar Dinas PU Pemko Medan Berantakan

Peristiwa

Penataan Trotoar, Penanaman Kabel Optic dan Utilitas, Bobby Nasution: Insya Allah Tahun Ini Selesai

Peristiwa

Resahkan Warga, Ratusan Preman dan Jukir Liar di Kota Medan Akan Dibina Biar Jadi Orang Berguna

Peristiwa

Walikota Medan Temukan Pengutipan Parkir Manual di Kawasan E-Parking Jalan Setia Budi

Peristiwa

Parkir Sembarangan di Jalan Nibung Raya, Satlantas Polsek Medan Baru Minta Pengusaha Showroom Tertibkan Kendaraan

Peristiwa

Razia Parkir Liar, Belasan Mobil Digembosi Satlantas Polrestabes Medan