Pemusnahan Sabu-Sabu di Polres Asahan Diduga Palsu, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan

- Sabtu, 30 Desember 2017 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/8292_Pemusnahan-1-206-14-Kg-Sabu-di-Polres-Asahan-Diduga-Palsu--Propam-Poldasu-Lakukan-Penyelidikan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS08
Beritasumut.com-Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,206,14 Kilogram yang dilakukan di Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan disaksikan langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Kobul S Ritonga, Pihak Kejaksaan Asahan dan Pengadilan pada (30/10/2017) lalu masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, saat pemusnahan berlangsung, pihak jajaran Polres Asahan tidak menghadirkan tim Laboratorium Forensik Cabang Medan, untuk melakukan pengujian dan membuktikan sabu tersebut asli atau tidak.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, hingga saat ini pihak Propam Polda Sumut masih mendalami kasus pemusnahan barang bukti sabu tersebut. "Masih kita selidiki, kita mau tahu apakah ada kesalahan prosedur atau tidak. Karena pemusnahan barang bukti tidak diuji terlebih dahulu oleh tim laboratorium forensik, untuk membuktikan sabu tersebut asli atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (30/12/2017).

 

Menurut Rina, karena barang bukti telah dimusnahkan, sehingga membuat tim tidak bisa membuktikan sabu tersebut asli atau palsu. Namun kasus ini masih didalami oleh Bid Propam. "Bidang Propam Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personil polisi yang bertanggungjawab dalam pemusnahan tersebut, namun hingga saat ini belum diketahui hasilnyan," papar Rina. Meski demikian, Kombes Pol Rina Sari Ginting tidak menjelaskan secara detil siapa saja personil polisi yang sudah diperiksa dalam kasus ini.

 

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat diminta komentarnya melalui seluler mengatakan seharusnya pemusnahan barang bukti sabu dilakukan uji oleh tim Laboratorium Forensik Cabang Medan terlebih dahulu, untuk membuktikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut benar sabu atau tidak. "Kalau tidak diuji tim Labfor, bisa jadi sabu tersebut palsu, wajar aja ada kecurigaan,” ucapnya.

 

Menurut Neta, pejabat yang menghadiri pemusnahan tersebut mempunyai tanggungjawab moral, seharusnya mereka tau bagaimana cara pemusnahan barang bukti. "Setidaknya mendapatkan pemberitahuan di undangan yang disampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah dilakukan uji Labfor," cetusnya.

 

Neta juga mempertanyakan lamanya proses penyelidikan yang dilakukan Bidang Propam Polda Sumut terkait adanya kesalahan prosedur pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Asahan. "Ini pukulan bagi Kapolda Sumut, jangan sampai kesalahan prosedur pemusnahan barang bukti dilakukan oleh jajaran dibawahnya kedepannya,” tutupnya.

 

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Kobul S Ritonga saat dikonfirmasi tidak bersedia memberian keterangan dengan alasan tidak mengenal wartawan yang menghubunginya. (BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan

Peristiwa

Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling

Peristiwa

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan