Beritasumut.com-Seksi Propam Polres Deli Serdang mengamankan Bripka D personil Polres Deli Serdang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang wilayah hukum (wilkum) Polsek Galang, Kamis (28/12/2017).
Informasi diperoleh pada Jumat (29/12/2017), Bripka D diamankan setelah video dirinya bersama-sama temannya sedang asyik menghisap diduga sabu beredar luas di media social (medsos). Bripka D diamankan dari kediamannya di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba. Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan membenarkan pihaknya mengamankan Bripka D. "Bripka D kita amankan dari kediamannya, saat diamankan Bripka D tidak melakukan perlawanan," ujarnya. Menurutnya, pihaknya masih memeriksa Bripka D untuk proses lebih lanjut. "Kita tidak tau kapan dan dimana video itu dibuat, tanya langsung sama bapak Kapolres saja," kata Ipda Kuat Tarigan. Lanjut Kuat Tarigan, setelah pemeriksaan Bripka D selesai pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk selanjutnya dilaksanakan sidang disiplin. (BS05)