Beritasumut.com-Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di Kota Medan berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polsek Medan. Lima dari delapan orang yang ditangkap terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. "Kelima yang ditembak itu sudah main sebanyak 25 kali diberbagai Kota Medan. Sedangkan yang tiga lagi hanya sebagai penadah.Saat ditangkap para Pelaku bersembunyi dikediamanya masing-masing," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol DR Dadang Hartanto kepada wartawan di Mapolsek Medan Baru, Rabu (27/12/2017). Dadang mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/17 85/XII/2017/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru, tanggal 19 Desember 2017, atas nama Johan Efendi Sibarani (49) warga Jalan Karya Jasa, Gang Sadar I, Medan Polonia dan Khaidir Makruf (51) warga Jalan Karya Bakti, No 99, Medan Polonia. Dari pelaku, tambah Dadang, petugas berhasil menyita barang bukti empat unit sepeda motor bermacam merek, satu buah TV LCD, empat buah laptop, satu buah obeng dan satu buah kunci letter T. Ke delapan pelaku yang diamankan itu masing-masing Darul alias Tonggek warga Jalan Cinta Karya, Gang Subur Dalam, Medan Polonia, Roni Riandi (31) warga Jalan Karya Bakti I, Medan Polonia, Andrianto (23) warga Jalan Cinta Karya, Gang Landasan Medan, Andrianto Sitanggang (30) warga Jalan Cinta Karya, Gang Famili Medan, Muhammad Eko (30) warga Jalan Cinta Karya, Gang Famili Medan, Johanes Stevanus Marbun alias Johan (23) warga Jalan Cinta Karya, Gang Muajirin, Harry Prakoso (21) Jalan Asrama Arhanudse Medan, Charles (28) warga Jalan Saudara, Gang Sahata Medan, Anang Barus (35) warga Jalan Stella Raya, Kelurahan PB Selayang Medan.(BS04)