Razia Gabungan, BNN dan Kodim 0203/Langkat Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba

- Rabu, 20 Desember 2017 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/5055_BNN-dan-Kodim-0203-Langkat-Razia-Gabungan-Grebek-Tiga-Lokasi-Rawan-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menggelar razia sekaligus melakukan test urine terhadap pengunjung hiburan karaoke, akhir pekan kemarin. Sebanyak 25 personel BNN Kabupaten Langkat diturunkan dan diback up oleh 12 personel Polres Langkat, 3 personel Kodim 0203/Langkat serta 2 dari Sat Pol PP Kabupaten Langkat. Razia dilakukan di 3 lokasi yaitu di karaoke keluarga Stabat City, di Cafe Daun Hijau dan Karaoke AKR Besitang.

 

Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini didampingi Kasi Berantas Kompol Ediyanto, kepada wartawan, Rabu (20/12/2017) menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan tugas razia dan test urine terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di tempat yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor di wilayah Kabupaten Langkat.

 

"Di Karaoke Keluarga Stabat City Kecamatan Stabat, BNNK Langkat melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang pengunjung dengan hasil 1 orang dinyatakan positif pengguna amfetamin dan metamfetamin atas nama Pariono (42) warga Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai," ujarnya.

 

Razia Kemudian dilanjutkan razia ke Cafe Daun Hijau, Kecamatan Stabat dan melalukukan pemeriksaan urine 20 orang pengunjung, namun tidak ditemukannya pelaku penyalahgunaan narkotika. "Silanjutkan dengan razia dan test urine ke karaoke KR Besitang Kecamatan Besitang. Di mana dari 35 orang pengunjung ditemukannya 1 orang pengguna amfetamin atas nama Putra (30) warga Langsa. Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan dan dibawa ke kantor BNN Kabupaten Langkat untuk pemeriksaan dan assesment untuk keperluan administrasi lebih lanjut," papar Ahmad. 

 

Ditambahkan Ahmad, bahwa dari hasil pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan BNNK Langkat dan Sat Gas P4GN di tempat tempat hiburan yang ada di Langkat dan khususnya di karaoke KR Besitang terlihat angka penyalahgunaan menurun. "Hal ini kemungkinan karena adanya efek jera dan timbulnya kesadaran masyarakat terhdp bahaya narkoba atau juga merasa takut datang ketempat hiburan karaoke atau kafe karena gencarnya BNNK Langkat dan Polres Langkat melakukan razia," pungkas Zaini. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi

Peristiwa

Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi