Beritasumut.com-Hari pertama bertugas sebagai Kapolres Nias Selatan (Nisel) pasca serah terima jabatan (sertijab), Sabtu (16/12/2017) lalu, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu langsung menuai keberhasilan. Polres Nisel dibawah pimpinannya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menembak kaki satu dari dua tersangkanya. Kapolres Nias Selatan yang baru, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengungkapkan, kedua tersangka itu masing-masing Anton Maduwu alias Anton (25) warga Desa Walo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nisel dan Meider Dachi alias Meider (22) warga Bawogosali, Kecamatan Maniamolo, Nisel. "Terungkapnya kasus ini dari adanya dua laporan pengaduan (LP) masyarakat ke kita. Setelah kita tindaklanjuti mengarah kepada dua tersangka," ungkapnya kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/12/2017) sore. Dijelaskannya, kedua LP itu masing-masing LP/200/XII/SPK 'B'/SU/Res-Nisel, tanggal 13 Desember 2017, pelapor atas nama Marluna Zalukhu. Kemudian LP/201/XII/SPK-"A"/SU/Res- Nisel, tanggal 17 Desember 2017, pelapor atas nama Sri Purwanti. Kedua LP itu terjadi di Jalan Baloho Simpang Caraka, Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan dan Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar, Teluk Dalam, Nisel. Berdasarkan hal itu, pengalaman AKBP Faisal sebelumnya sebagai Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu ini pun langsung bergerak cepat. Bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nisel dipimpin KBO Reskrim Polres Nisel, Ipda Dian P Simangunsong beserta Ipda Tito Alhafez (Kanit Tipidter), Ipda Mulyoto (Kanit Res Polsek Teluk Dalam) dan Aipda Dona Syawala (Ps Kanit PPA) langsung melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar, Kecamatan Teluk Dalam, Nisel. Akhirnya personil Polres Nisel tersebut melihat dua pria mengendarai kereta Vario dan melakukan pengejaran. Namun saat akan ditangkap, salah seorang di antaranya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nisel melakukan tembakan peringatan ke udara namun kedua tersangka tetap melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan terukur ke tersangka Anton Maduwu di bagian betis kaki sebelah kirinya. Sementara tersangka Victori yang menyerahkan diri langsung diboyong ke Sat Reskrim Polres Nisel."Jadi berhasil kita amankan berupa 3 unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Jupiter sebagai barang bukti. Untuk saat ini kedua tersangka masih dalam proses pengembangan," pungkas Faisal. (BS04)