Beritasumut.com-Sebanyak 7 dari 12 tahanan di Sel Blok B LP Kelas II A Binjai melarikan diri, Senin (18/12/2017) sekira pukul 02.30 Wib dinihari. Dari informasi dihimpun, salah seorang tahanan yang telah keluar dari dalam Sel namun tak sempat kabur, M Rony Do (28) menyebutkan jika rekannya yang kabur sebanyak 7 orang. Tahanan dalam kasus curanmor mobil APV ini mengungkapkan, ketujuh tahanan tersebut adalah Saifuddin als Fudin (34), kasus narkotika divonis 8 tahun, warga Pabatu, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulum Kota Tebingtinggi. Abdul Rahman als Rahman (33), kasus penadahan, Dusun X, Sidodadi Kampung Tempel, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Fahrul Azmi Nasution (35) kasus narkotika, warga Jalan H Hasan, No.53, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.Yusrizal als Rizal (39) kasus pencurian, warga Jalan Medan Binjai Km 15,5, Gang Abadi, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang. Kemudian, Roni Adianto als Roni (25), kasus pencurian, warga Gang Jambu, Dusun VIII Karang Rejo, Desa Sei Semayang Diski, Kabupaten Deli Serdang. Suhelmi als Helmi (45), kasus narkotika, warga Jalan Bangau, LK IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Serta, Rudi als Ajun (33), kasus narkotika, warga Jalan Perjuangan 612, Dusun III, Tr.002 RW001, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. "Mereka memotong teralis besi di kamar mandi dengan gergaji besi secara bergantian, sebelumnya telah melakukan pengamatan sebelum melarikan diri," ujar Rony Do.(BS04)