Beritasumut.com-Satu dari tujuh tahanan yang kabur dari LP Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (18/12/2017) dini hari tadi, sekitar pukul 02.30 wib merupakan tahanan yang kerap melarikan diri. Tahanan yang kerap kabur itu adalah Saifuddin alias Fudin (34) warga Pabayu, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Tersangka kasus narkotika ini divonis 8 tahun penjara dan baru menjalani hukuman sejak 20 Februari 2014 lalu. KPLP Kelas II A Binjai Imanuel Ginting mengatakan, Safuddin alias Fudin merupakan tahanan yang sebelumnya pernah kabur dari Polres Binjai dan kembali diamankan oleh pihak Polres Binjai. "Dia (Fudin) pernah kabur dari tahanan Polres Binjai dan saat kembali ditangkap, dia ditembak karena mencoba kabur," jelasnya. Dikatakannya, seluruh tahanan yang kabur merupakan tahanan yang terisolasi atau tahanan yang kerap bermasalah saat menjalani hukuman. "Mereka itu ditahan di blok B 37. Blok ini merupakan tempat tahanan yang terisolasi atau bermasalah dalam menjalani hukumannya, jadi semua yang bermasalah dititip di blok B," pungkasnya. (BS08)