Beritasumut.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan AKP HS (Heru Sulistio), personil Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumut yang ditangkap di kawasan Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/12/2017) kemarin. "Berkaitan penangkapan AKP HS, kita masih berupaya mendalami kasus itu untuk mengetahui lebih jauh perannya dalam jaringan sindikat peredaran narkoba," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung yang ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (15/12/2017). Dia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara menyebutkan urine AKP HS terbukti positif mengonsumsi narkoba. "Kalau dari hasil tes urine Yang bersangkutan (AKP HS) memang positif, tapi mengenai keterlibatannya dalam jaringan sindikat peredaran narkoba masih perlu kita dalami," sebutnya. Disinggung kemungkinan adanya oknum lain yang menjadi target pihaknya, Hendri belum bisa memberi komentar. "Nah, kalau masalah itu kita-kita belum bisa kasih komentar. Yang jelas dari kasus-kasus yang ada, kita masih berupaya mendalami keterlibatannya. Secara tersirat memang kuat dugaan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, namun secara tersurat kita belum bisa membuktikannya dalam proses hukum," pungkas Hendri. Sebagaimana diketahui, AKP HS merupakan perwira polisi kedua yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut. AKP HS ditangkap di kawasan Mariendal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dengan barang bukti 1 ons sabu. Penangkapan mantan Kapolsek Sipirok, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Atas informasi itu, polisi langsung menindaklanjutinya dengan menyaru sebagai pembeli. Selain mengamankan AKP HS yang diketahui merupakan personil Dit Pamobvit Polda Sumut, petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut juga turut mengamankan beberapa tersangka lainnya. Penangkapan semula dilakukan terhadap warga sipil berinisial AJ, seorang kurir sabu yang merupakan suruhan seorang bandar berinisial WA. Dalam pengembangan yang dilakukan, tim selanjutnya menangkap AKP HS. "Benar, tapi berkaitan kasus itu masih kita dalami dan dalam proses pengembangan," kata Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Sugeng ketika dikonfirmasi wartawan. Personel Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Kompol Adi Saputra Siagian menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat kepemilikan 15 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu, dua diantaranya merupakan oknum polisi. Informasi tambahan, pada Minggu (03/12/2017) lalu, personil Ditres Narkoba Polda Sumut juga menangkap seorang perwira polisi yang terlibat dalam pusaran narkoba. Dia adalah AKP BS, Kapolsek Lolowau di Nias Selatan (Nisel). Bersama AKP BS, turut juga diamankan seorang personil polisi yang bertugas di Polres Tanjungbalai, yakni Bripda YMS. (BS04)