Beritasumut.com-Minggu (10/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB, personil Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan menggelar razia di 4 penginapan/hotel di wilayah Hukum Polres Simalungun. Hasilnya petugas memergoki 13 pasangan bukan suami istri dan 7 sepeda motor. Hasil razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Simalungun Kompol B. Simarmata tersebut, dari Hotel Hotel Pelangi Jalan Umum Perdagangan-Lima Puluh Nagori Pelanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, terjaring 5 pasangan. Dari Hotel Sundari Jalan Umum Perdagangan-Lima Puluh Nagori Pelanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, terjaring 2 pasangan. Sedangkan dari penginapan MCA Perdangangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun terjaring 1 pasangan. Selanjutnya, lima pasangan terjaring dari Hotel Sing a Song Jalan Asahan Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara 7 sepeda motor yang diamankan, yakni Honda Mega Pro warna hitam, Honda Vario Warna Hitam, Jetwin Warna Merah, Yamaha Scorpio warna hitam, Honda Revo warna hitam, Suzuki Satria warna hitam tanpa plat dan Honda CBR 150R warna merah. Selanjutnya ke-13 pasangan tersebut dibawa ke Aspol Polres Simalungun untuk didata dan diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.(BS06)