Dalam Sehari, Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkoba

- Minggu, 10 Desember 2017 11:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/4001_Dalam-Sehari--Sat-Resnarkoba-Polres-Simalungun-Ringkus-Pengguna--Kurir-dan-Pengedar-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus pelaku pengguna, kurir serta pengedar narkoba. Ketiganya adalah Reza Tanjung alias Reza (17), Warga Jalan Patuan Anggi, No.191, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, M Abdul Haris alias Haris (15) pelajar di SMA YPK Pematangsiantar, Warga Jalan Jawa, No.8, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan Nova Andri alias Nova (32) warga Jalan Flores, No.9b, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar. 

 

Manurut Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH penangkapan bermula saat Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di seputaran Rambung Merah di Jalan Hj Ulakma Sinaga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Dari sini, polisi berhasil mengamankan Reza. Dari penggledahan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi Sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah karet kompeng, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum dan 1 buat tali terbuat dari kain yang dijadikan gelang warna hitam."Setelah dikembangkan, kita kembali menangkap M Abdul Haris alias Haris di Warnet," ujar Ritonga, Minggu (10/12/2017).

 

Petugas kembali melakukan pengejaran terhadap Nova di rumahnya. Saat ditangkap, Nova mengaku ada menjual sabu kepada Haris sebanyak 1 paket. Selain pelaku, ditemukan juga 1 kaleng kotak rokok merk Sampoerna warna merah berisi 7 bungkus plastik klip kecil diduga sisa 

 

Sabu bekas pakai, 1 buah plastik klip sedang berisi sabu bekas pakai, 1 buah sendok/sekop terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet dan 1 buah alat hisap sabu."Ketiga orang itu selanjutnya kita amankan bersama barang bukti ke Markas Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ritonga. (BS04)

 

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi