Dinas Disdukcapil Kota Sibolga Lakukan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

- Minggu, 10 Desember 2017 14:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/6107_Dinas-Disdukcapil-Kota-Sibolga-Lakukan-Sosialisasi-Pemanfaatan-Data-Kependudukan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Dalam rangka memperluas pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, Pemko Sibolga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga melaksanakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan kepada instansi pemerintah dan instansi pelayanan publik di Graha Aulia Bank Indonesia Sibolga, pertengahan pekan kemarin.

 

Hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga Drs Mochamad Sugeng, para pimpinan OPD Kota Sibolga, perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kota Sibolga.

 

Sekda Sugeng saat membacakan sambutan dari Walikota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk MM menyebutkan bahwa ada 3 jenis pemanfaatan data kependudukan yang dapat dilayani yaitu data agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan kualitatif, kemudian pemadanan/penyandingan pencocokan data, dan terakhir adalah akses data penduduk by name by address by nik. Ketiga data jenis pemanfaatan data kependudukan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi data warehouse yang terkoneksi langsung dengan data best nasional dan dapat di akses oleh lembaga-lembaga yang membutuhkan data kependudukan untuk mendukung tugas dan fungsinya.

 

“Pada skala daerah, pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktifitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh bupati/wali kota untuk pemanfaatan nik, data kependudukan dan KTP kepada lembaga pengguna, meliputi Organisasi Perangkat Daerah kabupataen/kota dan Badan Hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan lembaga pengguna di tingkat pusat,” terang Sugeng dilansir dari laman resmi sibolgakota.go.id, Minggu (10/12/2017).

 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sibolga Drs Ahmad Sulhan MAP selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi tentang tata cara pemanfaatan data kependudukan kepada instansi dan lembaga yang membutuhkan data kependudukan, untuk mendukung tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Adapun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut berjumlah 137 orang yang berasal dari 32 Organisasi Perangkat Daerah Kota Sibolga, 24 lembaga dan instansi vertikal, 11 perbankan, 3 BUMD dan Swasta, kecamatan dan kelurahan, serta puskesmas dan kepala sekolah menengah se-Kota Sibolga. Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zadli Hairuddin Tuboya SSTP M Ec Dev dan Maryamah SE MAP.(BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis

Peristiwa

Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

Peristiwa

Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah

Peristiwa

2001 Kepling Medan Data Potensi Penduduk Berbasis Geospasial

Peristiwa

Mudahkan Pelayanan Publik, Warga Medan Dapat Cetak KTP dan KIA di Safari Ramadan

Peristiwa

Rujukan dalam Program UHC Medan Tetap Harus Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama