Beritasumut.com-Pelaku MF alias Ozi ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan saat kabur melarikan diri di kawasan Batubara. Dalam penangkapan itu polisi terpaksa menembak tersangka karena melawan saat ditangkap. Ozi diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan di Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. “Sudah diamankan tersangka yang membunuh Yoga, yang megang Unit Pidum Polrestabes Medan, kakinya ditembak, ditangkap di Batubara," ucap In salah seorang teman korban yang datang ke Polrestabes Medan, Kamis (07/12/2017). Kata dia, diduga tersangka nekat membunuh Yoga Murti karena cemburu melihat istrinya berteman dekat dengan korban, Senin (4/12/2017) lalu."Korban dan tersangka berteman, saat kejadian mereka baru pulang dari tempat hiburan malam,” jelasnya. Pelaku yang cemburu lalu terlibat cekcok mulut dengan korban, hingga berujung pertengkaran dan tersangka menikam temannya.“Ditikam dari belakang di warung Jalan Perintis Tembung," terang In. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu, namun dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut, lantaran masih menjalani pemeriksaan. "Pelaku tunggal yang melakukan pembunuhan kepada korban Yoga," pungkasnya.(BS04)