Beritasumut.com-Semangat Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian yang ingin membuat institusi Polri menjadi Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), sepertinya masih jauh dari harapan. Masih banyak oknum-oknum polisi yang bersikap arogan dan menakut-nakuti masyarakat dengan pangkat dan jabatan yang disandangnya. Seperti pada kasus yang dialami Muhammad Afandi (36), warga Jalan Batangkuis-Lubukpakam, No.1, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang ini. Niatnya menolong korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh, malah berakhir penjara bagi Afandi. Terkait kasus ini, Kapolsek Batangkuis, AKP B Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan via seluler, Kamis (07/12/2017) jam 16.38 wib, mencak-mencak ketika ditanya masalah tersebut. Awalnya, B Panjaitan membenarkan masalah yang diduga melibatkan Kompol Delami Saleh itu. "Benar, ada. Itu sudah ditangani Reskrim Polres Deli Serdang," jawabnya. Lantas, ditanya wartawan, bagaimana dengan kasus lakalantasnya, kenapa tidak diproses, dia kembali menjawab jika kasus itu sudah berujung perdamaian. "Kasusnya (lakalantas) sudah damai, tinggal pidananya, kan ada pemukulan. Meski ada lakalantas, tapi itu sudah berdamai, kasus pemukulan itu yang diproses," jawab B Panjaitan Saat ditanya apa bukti perdamaiannya, B Panjaitan mulai berang. Nada bicaranya mulai tinggi, dia pun menyebut-nyebut status dan jabatannya sebagai polisi dan Kapolsek Batangkuis. "Saya polisi, saya Kapolsek, bapak (wartawan) mau apa?" katanya dengan nada tinggi. Kades Baru, Udin yang awalnya sesumbar akan membantu dan membela Afandi yang notabene adalah warganya itu, sekarang malah ketakutan. "Mana ada lagi cakapnya itu, udah ketakutan dia (Udin), takut sama polisi dia," sebut Reni istri Afandi. Hal tersebut bisa jadi benar. Soalnya, saat dihubungi wartawan berulang kali, Udin tak bersedia mengangkat hapenya, kendati nomor hapenya terdengar aktif. Begitu pula saat dilayangkan konfirmasi via pesan singkat, Udin tak juga memberi balasan.(BS04)