Beritasumut.com-Diduga sedang memakai Narkotika jenis Sabu, 3 orang warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diringkus petugas Polsek Perdagangan dari dalam rumah salah seorang pelaku yang terletak di Jalan Veteran nomor 55 Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (01/12/2017). Ketiga orang tersebut Rahmat Dani Siregar (24), Warga Jalan Vetran nomor 55 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sahnan Siregar (32), Warga Jalan Vetran nomor 55 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan Taufik Aulia alias Ucok (39), Warga Jalan Sutomo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya ketiga pelaku berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Veteran Perdagangan ada transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung Kapolsek Perdagangan menyelidiki kebenarannya dan setibanya di TKP ditemukan 3 orang diduga sedang memakai Narkotika jenis Sabu. Selain ketiga pelaku, juga ditemukan 35 paket diduga Narkotika jenis Sabu, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.430.000.-, 1 unit Handphone merk Samsung, 3 buah bong dan 2 buah mancis. Kemudian mengamankan ketiga pelaku bersama barang buktinya ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(BS06)