Menteri Sofyan Khawatir Generasi Milenial Tidak Mampu Beli Rumah

- Minggu, 03 Desember 2017 15:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/5791_Menteri-Sofyan-Khawatir-Generasi-Milenial-Tidak-Mampu-Beli-Rumah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku khawatir saat mendengar beberapa penelitian memaparkan bahwa 90 persen generasi milenial tidak dapat memiliki rumah. "Ini karena kenaikan harga tanah tidak sejalan dengan kenaikan income," ujarnya pada diskusi Transit Oriented Development & Land Banking Regulation in Indonesia di Ruang Prambanan, Gedung Kementerian ATR/BPN.

 

Untuk itu Kementerian ATR/BPN terus mengupayakan pembentukan Bank Tanah agar bisa menjalankan fungsi sebagai land manager, Sofyan menjelaskan saat ini Kementerian yang dibawahinya hanya menjalankan fungsi land administrator yakni mengatur hak dan memberi kepastian hukum atas tanah. "Di mana-mana Kementerian Agraria punya 2 tangan, land administrator dan land manager. Ini land manager sejak 1958 dihilangkan. Jadi walau secara de jure negara menguasai seluruh tanah, secara de facto negara tidak punya tanah," terangnya dilansir dari laman resmi bpn.go.id, Minggu (03/12/2017).

 

Pembentukan Bank Tanah juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang diserahkan Kementerian ATR/BPN sebagai wakil pemerintah kepada Komisi II DPR RI. "Kita masukkan dengan sangat eksplisit. Kalau sudah ada bank tanah, hari ini tanah terlantar bisa kita ambil, kita berikan ke instansi yang membutuhkan," kata Sofyan. 

 

Selain Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN juga telah mengeluarkan regulasi terkait pengembangan  kawasan berorientasi transit atau yang lebih dikenal  dengan Transit Oriented Development (TOD). Sofyan menuturkan aturan ini dikeluarkan untuk mendukung pembangunan integrasi transportasi umum masal yang telah dilakukan pemerintah. "Negara sudah investasi besar sekali untuk MRT, LRT, sangat penting untuk mengcapture value yang dicreate pemerintah," jelasnya. 

 

Pembangunan kawasan TOD dibagi dalam 3 jenis tipologi kawasan berdasarkan skala layanan, pengembagan pusat pelayanan dan kegiatan yang dikembangkan. "Ini akan membuat kota menjadi lebih baik, dan mobilitas orang menjadi lebih cepat dan lebih murah," tutup Sofyan.

 

Diskusi ini turut dihadiri oleh Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia Harun Al Rasyid Lubis, Mantan Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto, Praktisi Housing and Urban Development Institute Muhammad Joni dan staf pengajar Institut Teknologi Bandung Puspita Dirgahayani.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Curi Tas IRT

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Rumah dan Satu Sekolah Rusak

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Dua "Spiderman" Lompati 10 Rumah

Peristiwa

Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan

Peristiwa

Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG

Peristiwa

LPA Deli Serdang: Lomba Kemerdekaan Rumah Qur’an Al Ramadhan Ajang Kembangkan Potensi