Beritasumut.com-Pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Veteran, duo Siregar yakni Rahmat Dani Siregar (24) dan Sahnan Siregar (32), warga Jalan Veteran serta Taufik Aulia alias Ucok (39), warga Jalan Sutomo, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ditangkap Personel Polsek Perdagangan. Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel A Tambunan SIK mengatakan, bahwa penangkapan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, pada Jumat (01/12/2017) sekira jam 08.00 Wib, bahwa di Jalan Veteran, kerap terjadi transaksi narkoba. Mendapat info tersebut, petugas pun langsung menuju TKP dan melakukan pengintaian. "Saat dilakukan penggrebekan, polisi menemukan tiga orang sedang memakai sabu di dalam rumah," ujar AKP Daniel. AKP Daniel melanjutkan, petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut berhasil menemukan 35 paket sabu dan 3 buah bong, uang tunai Rp 1.430.000, satu unit ponsel merek Samsung dan dua buah mancis.Selanjutnya ketiga pelaku diboyong ke Mapolsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Rahmat dan Sahnan kakak beradik kandung. Dan TKP di rumah mereka, di mana orangtua keduanya sudah tak ada lagi,” pungkas Kapolsek.(BS04)