Beritasumut.com-Tiga anggota komplotan begal yang masih di bawah umur ditangkap polisi, Jumat (01/12/2017). Selain membekuk para tersangka, polisi juga menyita satu unit kereta Spra Honda Fit X tanpa plat. Kereta itu digunakan para tersangka untuk membegal korban. Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni JT (16), MJS (18) dan DS (17). Ketiganya penduduk Desa Ujung Serdang, Tanjung Morawa, DeliSerdang. Sedangkan tersangka lainnya, DM (18) dan RS (17), keduanya warga Pasar V Patumbak II melarikan diri ke Kota Medan. Polisi masih memburu tersangka DM dan RS. Status keduanya ditetapkan sebagai buronan. Menurut keterangan Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, komplotan begal tersebut beraksi di jembatan layang atau Fly Over Amplas. Korbannya pengendara kereta, Muhammad Iqbal Pratama (21), warga Jalan Garu VI, Gang Melayu, No59, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. "Setelah kami interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka," terang Ainul Yaqin. Lebih jauh Yaqin mengatakan, para tersangka merencanakan membegal pengendara kereta yang melintas di jembatan layang. Tersangka DS, MJS dan JT berperan membegal korban. Sedangkan RS dan DM bertugas membawa kabur kereta korban. Saat sudah siaga di fly over, ketiga tersangka mengincar pengendara kereta Yamaha Aerox berpelat BK 3381 AHE, yang melaju dari arah Medan tujuan Tanjung Morawa. Begitu melihat korban incaran mendekat, tersangka JT yang mengendarai kereta memepet korban. JT mencabut kunci kereta korban. Sehingga kereta korban mendadak terhenti. Sejurus kemudian, tersangka MJS memukul kepala korban mengunakan palu. Secepat mungkin, RS dan DM membawa kabur kereta korban ke arah Medan. Sedangkan JT, DS, MJS kabur ke arah Jalan Pasar XII Patumbak. Tak berselang lama, ketiga tersangka yakni JT, DS dan MJS dibekuk polisi. "Pengakuan mereka, baru sekali membegal," pungkas Yaqin.(BS04)