Beritasumut.com-Lima pelaku spesialis pencuri Tower Telkom diringkus polisi. Para pelaku itu adalah Mhd Hasanuddin Lubis (25) warga Jalan H Adam Malik, Gg.Reka, Medan Barat, David Ahmad Nasution (46) Pekerja Tower Telkomsel yang juga warga Glugur By Pass, No.36, Medan, Raju Kumar (52) anggota SPSI warga Jalan Glugur By Pass, No.28 Medan, Rudi Abdillah (39) warga Jalan Sekip, No.13, Medan serta Agus Suharso (38) warga Jalan Glugur By Pass, Gg.Rela, No.42, Medan Barat. Informasi dihimpun, Jumat (24/11/2017), penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi pencurian di Tower Telkom di wilayah Toba Samosir (Tobasa). Para pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna silver BK 1195 QG pun kemudian dicegat oleh personil Polsek Balata dipimpin Kapolsek Balata AKP Agusman didampingi Ipda B Tobing dari Sat Reskrim Polres Simalungun. "Saat mobil hendak melintas dari Mako, karena kita razia, mobil putar haluan ke arah Parapat.Kita kemudian lakukan pengejaran. Terpaksa kita lakukan tembakan peringatan karena mobil tak mau berhenti. Dari dalam mobil itu, para pelaku membuangi sesuatu," ujar AKP Agusman. Saat sampai di Desa Dolok Parmonangan tepatnya dekat Polsek Dopan, lanjut AKP Agusman, pelaku menambah kecepatan mobil sehingga personil melakukan penembakan ke arah mobil dan mengenai bak belakang hingga berhenti. "Dari dalam mobil kita amankan 5 orang pelaku, salah seorang pelaku yang duduk di belakang terkena tembakan pada betis sebelah kiri," jelas AKP Agusman. AKP Agusman menambahkan, pihaknya kemudian membawa para pelaku untuk mencari barang bukti yang dibuang di jalan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit Base Band dan 10 unit Arrester."Saat ini pelaku kita bawa ke Polsek Balata dan sedang diinterogasi oleh Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin Iptu Zikri Muamar SIK," pungkas AKP Agusman. (BS04)