Beritasumut.com-Personil Satuan Narkoba Polres Deli Serdang mengamankan satu wanita dan satu pria diduga kuat pengedar narkoba. Informasi diperoleh Kamis (23/11/2017), awalnya petugas mengamankan Guntur Aminullah (27) warga Gang Senyum Dusun V, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari Guntur petugas mengamankan barang bukti sembilan paket sabu seberat 20,06 gram. Kepada petugas, Guntur mengaku sabu-sabu itu diperoleh MR yang tak jauh dari kediaman Guntur Aminullah. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah MR. Namun saat melakukan pengembangan ke kediaman MR, petugas tidak menemukan MR. Petugas pun mengamankan Khairani alias Nani (49) isteri MR yang saat itu berdiri didepan rumahnya. Dari tas Nani petugas menemukan barang bukti sabu tiga paket seberat 0,56 gram. Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Guntur Aminullah dan Nani serta barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH kepada wartawan membenarkan Nani dan Guntur Aminullah diamankan. "Guntur Aminullah dan Nani masih diperiksa. Kita masih mengembangkan kasus ini dengan memburu MR," jelasnya.(BS05)