Beritasumut.com-Petugas Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru dibantu dengan masyarakat Kutalimbaru berhasil menangkap otak pelaku kaburnya tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebelumnya 5 orang tahanan Polsek Kutalimbaru kabur dari ruang tahanannya masing masing bernama Irwansyah (29), Benny Indra Pratama (19), Alex alias Babe (32), Supardi (29), dan Candra Gunawan (32). Mereka diketahui kabur dari sel, Senin (20/11/2017) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Intelkam Polrestabes Medan langsung melakukan pengejaran. Senin malam itu juga pada pukul 22.30 WIB, empat orang tertangkap kembali. Keempatnya masing-masing Irwansyah, Benny, Alex, dan Supardi.“Keempat tahanan tersebut tertangkap di Pantai Bar Bar Sari Kutalimbaru,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017). Selanjutnya Selasa, petugas gabungan kembali menangkap otak pelaku yaitu tahanan bernama Chandra Gunawan.“Ia ditangkap di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Baru pukul 07.15 wib dan diberi tembakan tegas terukur mengenai kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri ketika akan ditangkap. Rina mengungkapkan modus operandi para pelaku membuka gembok sel tahanan dengan menggunakan kancing peniti.“Kelima tahanan berhasil membuka gembok sel menggunakan kancing peniti dengan diotaki tahanan bernama Chandra Gunawan tersebut,” pungkasnya.(BS04)