Beritasumut.com-Personil Polsek Delitua melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitor kegiatan masyarakat Nasrani melaksanakan Ibadah Minggu di gereja-gereja yang ada di Wilkum Polsek Delitua, Minggu (19/11/2017). Pengamanan ini berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/ 249/ XI /2017, Tanggal 16 November 2017. Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung mengatakan, pengamanan dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Delitua yang mencakup 3 (tiga) Kecamatan, yakni Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Tuntungan. Pengamana dilakukan di 60 gereja yang tersebar di tiga kecamatan tersebut. Kapolsek mengatakan, dengan kegiatan tersebut, dapat diketahui jumlah jemaat masing-masing gereja yang melakukan kegiatan kebaktian di hari minggu se-Wilayah Hukum Polsek Delitua. Kemudian Polri dengan jemaat dapat saling mengenal dan silaturahmi "Secara umum Kegiatan di gereja-gereja di wilkum Polsek Delitua berjalan dengan aman, tertib dan terkendali," jelas Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung.(BS06)