Beritasumut.com-Tim Khusus Anti Begal (Tekab) Polsek Patumbak meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian. Ketiga tersangka beraksi di dalam mobil angkutan umum di sekitaran Jalan SM Raja Simpang Amplas, Medan. Ketiga tersangka adalah AM (24), warga Jalan Tanjung Morawa, Gang Tami dan A (34), warga Jalan SM Raja, Gang Keluarga serta RS (26), warga Jalan Terminal Amplas. Salah satu korbannya adalah Ferdiansyah Simatupang (50). Saat itu korban tengah tertidur di mobil angkutan yang ditumpanginya. Warga Jalan Turi, Gang Bilal, ini tak sadar kalau ia telah dijadikan target pencopetan. Ketiga tersangka langsung beraksi dengan merogoh kantong korban. "Saat kejadian itu, Tim Khusus Anti Begal Polsek Patumbak memergoki perbuatan ketiga tersangka. Tim dengan cepat meringkus para tersangka," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Yassir Ahmadi, Minggu (19/11/2017). Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit hanphone dan uang Rp 87.000. Kemudian ketiga tersangka diboyong ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ketiga tersangka sedang diproses secara hukum," pungkas Yassir.(BS04)