Beritasumut.com-Polsek Sunggal meringkus dua dari tiga pelaku pembobolan gudang milik Karaoke Smile di Jalan dr Mansyur, No.134 B, Kelurahan Padang Bulan Selayan 1, Kecamatan Medan Selayang.Pelaku terpaksa ditembak usai melakukan perlawanan saat akan ditangkap.Kedua pelaku tersebut adalah Budiman Sitompol als Budi (34) warga Jalan Setia Budi, Gang Melati, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan serta Abdul Rahman Syahmutar Sitepu als Abas (27) warga Jalan dr Mansyur, Gang Sehat, Kel TB Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang. Sedangkan satu pelaku bernama Darmaji hingga masih diburu polisi.Dari informasi dihimpun, kejadian pembobolan terjadi pada pertengahan Oktober 2017. Saat itu Abas dan Darmaji (DPO) melintas di Karaoke Smile dan melihat seseorang yang keluar dari gedung tersebut sambil membawa barang-barang. Mengetahui hal itu, para pelaku masuk ke dalam gedung dan melihat banyak barang."Esok harinya, Abas, Budi dan Darmaji merencanakan melakukan pencurian. Barang curian dibawa dengan becak. Para pelaku ini sudah beraksi di TKP yang sama sebanyak 8 kali.Lalu menjual hasil curian tersebut," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna.Kompol Wira menambahkan, dari tangan para pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit becak motor, 12 unit UPS, 6 unit speaker, 6 unit sobwofer, 1 unit kulkas besar, 3 unit mesin AC, 5 unit blower AC, 2 unit proyektor serta tali tambang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta."Pelaku dipersangkakan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Kompol Wira. (BS04)