Beritasumut.com-Sebanyak 31 pelanggar lalu lintas diberikan tindakan tilang oleh petugas jajaran Polsek Perdagangan dalam razia Ops 'Zebra Toba 2017' yang digelar di dua lokasi. Lokasi tersebut antara lain Jalan SM Raja Simpang PB Kota Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, dan Jalan Perdagangan-Pematangsiantar Nagori Bandar, keduanya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (13/11/2017) pagi sekira pukul 10.00 wib. Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK secara langsung memimpin pelaksanaannya. "Sebanyak 31 personil Polsek Perdagangan yang melaksanakan razia, ditambah 2 personil Sat Lantas dibagi menjadi 2 regu. Masing-masing kita tempatkan di dua lokasi untuk melaksanakan razia, yaitu 17 personil di Jalan SM Raja Simpang PB Kota Perdagangan, dan 16 personil di Jalan Perdagangan-Pematangsiantar Nagori Bandar," jelasnya. "Dari Hasil pelaksanaan razia yang digelar di dua lokasi itu, petugas telah mengeluarkan 31 tilang. Didapati berupa 12 unit sepeda motor, 3 lembar SIM C dan 16 STNK," pungkasnya. (BS04)