Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deli Serdang telah menetapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih Se-Kabupaten Deli Serdang untuk menjalankan program Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 mendatang. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang Nomor:71/PP.05.3-BA/1207/KPU-Kab/XI/2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penetapan Hasil Seleksi Pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2018. Komisioner Divisi Sosialisasi Pemilih Pemula KPUD Deli Serdang, Bobby Indra Prayoga mengatakan peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman di situs website KPUD Deli Serdang yang menjadi PPS terpilih dalam penyelenggaraan Pilkada Deli Serdang tahun 2018. "Pelantikan PPS se-Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan hari ini, Sabtu (11/11/2017) di zona pembagian masing-masing. Mereka bekerja untuk Pilkada Deli Serdang dan Pilkada Sumut," ungkapnya, Sabtu (11/11/2017). Untuk PPS, kata Boby, sebanyak 3 orang setiap desa yang tersebar di 396 Desa/Kelurahan se Kabupaten Deli Serdang. "Mereka sudah melewati seleksi dari seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Sampai membutuhkan dua hari dua malam untuk menyeleksinya," pungkasnya. (BS05)