Beritasumut.com-Kerap menjual judi berjenis Tato Gelap (Togel), Usman Sidauruk (59) warga Tekongan Nagori Hinalang Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, diamankan personil Polsek Purba pada Rabu (08/11/2017) sekira pukul 15.30 wib. Pelaku diketahui kerap menjajakan togel di Jalan Umum Nagori Bandar Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Kapolsek Purba AKP K. Turnip menjelaskan, pelaku berhasil diamankan dari informasi masyarakat. "Ada informasi bahwa di Dusun Huta Tano Nagori Tano tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian jenis Togel. Menanggapi informasi itu, personil Polsek Purba langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP, ditemukan seorang menyerahkan uang lalu menulis angka di atas kertas. Setelah selesai menulis angka, orang tersebut berangkat mengendarai sepeda motor menuju arah Saribudolok," paparnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2017). Melihat hal tersebut, sambungnya, petugas Polsek Purba segera mengejar dan mencegat pelaku di Jalan Umum Nagori Bandar Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. "Setelah diamankan, dari pelaku ditemukan 1 buah tas berisi 1 unit Handphone merek Nexcom berwarna Oranye berisi nomor-nomor togel yang sudah keluar, 5 buah block notes dengan rincian 4 buah block notes berisi nomor tebakan pemasang judi jenis togel, 1 buah blok notes kosong, 1 lembar kertas berisi nomor-nomor tebakan pemasang judi jenis togel tertanggal 8 Nopember 2017, 1 buah buku tafsir mimpi Joyo Boyo dan 6 buah pulpen dan uang kertas sebanyak Rp. 500.000.-," jelasnya. Untuk proses hukum, pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Purba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 2e sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol.: LP/ 27/ XI/ 2017/ Purba, tanggal 8 November 2017," pungkasnya. (BS04)