Polsek Sunggal Ungkap Pencurian Baterai Tower, Satu Pelaku Ditangkap, Empat DPO

Herman - Rabu, 08 November 2017 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112017/2319_Polsek-Sunggal-Ungkap-Pencurian-Batera-Tower--Satu-Pelaku-Ditangkap--Empat-DPO.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Polsek Sunggal Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana pencurian batrai tower sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e. Dalam hal ini, Polsek Sunggal menangkap satu orang pelaku dan menetapkan tiga pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Satu lagi yang diduga penadah juga masuk DPO, yakni Ucok.

 

Pengungkapan ini berdasarkan laporan Muhammad Hakiki Purba (30 tahun), Karyawan PT Gametraco Tunggal, warga Jl Selindit, Perumnas Mandala, Medan.

 

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Rabu (08/11/2017), mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan yakni Andi Irwansyah alias Gondil (27 tahun), wiraswasta, warga Jalan Dr Wahidin Gg Kemuning, Kecamatan Binjai Utara. Sementara tiga orang lainnya DPO, masing-masing Markus, Riki dan Maikel,

 

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah mata kunci T, 1(satu) buah kunci T, 3 (tiga) buah tang potong, 1 (satu) buah besi bulat bengkok, 2 (dua) buah per mobil, 1 (satu) besi ulir bulat, 1 (satu) buah besi kopong, 1 (satu) buah mancis berbentuk Pistol, 1 (satu) buah gembok warna silver, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Inova, warna silver, BK 1337 JJ. Uang tunai Rp 300.000.

 

Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada Senin (06/11/2017), sekira  pukul 05.00 WIB keempat tersangka menggunakan mobil Inova mendatangi Jalan Murni Tower No 51, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, tepatnya di sebuah Tower. Tersangka Andi Irwansyah, Riki dan Markus masuk masuk ke area tower.

 

Kemudian Markus merusak gembok pagar menggunakan kunci T, lalu masuk menuju batrai dengan merusak kotak batrai, yang mana Andi dan Riki menunggu diluar untuk melihat situasi, sedangkan Maikel menunggu di dalam mobil. 

 

Setelah berhasil dibuka, tersangka Andi dan Riki masuk ke dalam dan mengambil 4 (empat) buah batrai tower dengan merusak menggunakan tang potong. Setelah berhasil batrai tersebut dimasukkan ke dalam mobil dan keempat tersangka menuju Jl Garuda II, Sungai Semayang menjumpai Ucok (DPO) dan menjual batrai tersebut dengan harga Rp Rp 1.200.000 dan hasil penjualan tersebut masing2 tersangka mendapat Rp 300.000. 

 

Setelah menjual batre tersebut, Maikel diantar oleh ketiga tersangka untuk pulang ke rumahnya di Binjai. Sekira pukul 09.00 WIB pada saat tersangka Andi mengendarai mobil dengan keadaan mengantuk, tersangka tersebut menabrak pengendara lain di depan, sehingga tersangka Riki dan Markus melarikan diri. Sedangkan tersangka Andi turun untuk melihat korban yang ditabraknya. 

 

Tak lama kemudian, datang Pol Lantas Polsek Sunggal mengecek TKP Karena adanya lakalantas, oleh pol lantas dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan di temukan BB tersebut di atas di dalam mobilnya. Selanjutnya, polisi Polsek Sunggal membawa tersangka dan BB ke Polsek Sunggal guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Setelah diperiksa tersangka Andi mengaku sudah 7 (tujuh) kali melakukan tindak pidana pencurian. "Tersangka juga sudah pernah di hukum di Kejasaan Binjai pada tahun 2009 dalam perkara tindak pidana judi," papar Kapolsek.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi

Peristiwa

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Peristiwa

Ada Jeda KPK Cegah Harun Masiku, Eks Penyidik: Eks Pimpinan Bisa Diperiksa