Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) meringkus 7 mucikari dari sejumlah hotel di Medan dan Deli Serdang. Ketujuh pelaku ini terlibat kasus perdagangan perempuan muda untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Ketujuh mucikari tersebut terdiri dari 6 perempuan dan 1 laki-laki. Tersangka pria berinisal HPS (32) alias Hendrik, warga Dusun Pekan, Kelurahan Pangkalan Palang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Sedangkan mucikari perempuan, yakni IP (22) dan Y (24) warga Sunggal, AB (19) dan P (26), PA (23) alias Siska, warga Grobokan Purwodadi dan CNS (17), siswa SMA di Medan. Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, AKBP Sandy Sinurat menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari masuknya pesan singkat (sms) ke nomor hapenya. Isinya membocorkan akun-akun twitter dan instagram yang khusus menawarkan jasa seksual."Saya tak tau siapa pengirimnya. Namun tim kami menyelidiki informasi tersebut. Dan ternyata, akun-akun yang disebutkan itu benar terlibat kasus prostitusi. 'Nah sudah mantap ini,' pikirku. Langsung kami buru," beber Sandy, Selasa (07/11/2017). Timnya pun dipecah. Ada yang menyelidiki akun twitter @nonniemedan dan whatsapp Nonnie Medan. Terungkaplah mucikari berinisial HPS alias Hendrik. Akun ini menyediakan wanita PSK dengan tarif bervariasi. Short time Rp1,5 juta, long time Rp3 juta. "Kami pancing. Hari Kamis kemarin, anggota menyaru sebagai pengguna jasa PSK. Uang sejuta kami transfer ke rekening atas nama Nurul Wahida untuk membooking dua PSK," terang Sandy. Esoknya, akun @nonnie mengirimkan dua PSK ke Hotel Soechi di Jalan Cirebon kamar 725. Kedua PSK itu inisial NCGS alias Nova (21) warga Helvetia dan NCSAP (22) alias Putri warga Serdang Bedagai.Jam 03.00 wib, personil menggali informasi dari kedua PSK tersebut kemudian kembali mengontak akun @nonniemedan untuk memancingnya. Personil yang menyaru meminta agar kedua PSK itu diperpanjang masa bookingnya hingga 2 hari lagi dengan janji menambah bayaran Rp10 juta. Namun uang muka untuk perpanjangan hanya dijanjikan Rp1 juta. Pemilik akun @nonniemedan pun mau bertemu untuk transaksi di hotel tersebut. Setelah memakan 'umpan', Hendrik pun diringkus polisi lalu diboyong ke markas Poldasu. Selain mengamankan kedua korban yang dijadikan PSK itu, dari tangan Hendrik polisi menyita uang tunai Rp3 juta, 4 hape, 2 lembar kartu ATM, 1 buku tabungan, selembar slip setoran senilai Rp2 juta, 1 unit kereta Vario plat BK 6670 YAC dan STNK atas nama dokter Rosmina. Subdit IV juga menciduk mucikari lain terlibat kasus prostitusi online. Tersangka inisial IP dan Y ditangkap di Hotel Emerald Garden di Jalan Yos Sudarso dengan barang bukti 6 buah kondom, sebuah hape, uang kontan Rp900 ribu dan selembar kartu ATM. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyelamatkan 2 orang korban, yakni perempuan muda inisial In (24) dan El (24). Masih terkait kasus prostitusi online, polisi menangkap tersangka mucikari AB (19) dan P (26) dari Hotel Grand Aston dan Hotel Danau Toba. Korban mereka adalah perempuan muda inisial N, yang dijadikan pekerja seks. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 3 unit hape, 2 lembar kartu ATM, 2 kondom, 2 lembar slip transfer uang dan uang tunai Rp1,5 juta. "Kami memprediksi masih banyak kasus prostitusi online dengan memanfaatkan media sosial. Mereka bermain dengan sejumlah akun twitter dan instagram. Inilah tantangan kecanggihan teknologi. Para penjahat dan predator seks terus berevolusi," pungkas Sandy Sinurat.(BS04)