Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) meringkus 7 mucikari dari sejumlah hotel di Medan dan Deli Serdang. Ketujuh pelaku ini terlibat kasus perdagangan perempuan muda untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Ketujuh mucikari tersebut terdiri dari 6 perempuan dan 1 laki-laki. Tersangka pria berinisal HPS (32) alias Hendrik, warga Dusun Pekan, Kelurahan Pangkalan Palang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Sedangkan mucikari perempuan, yakni IP (22) dan Y (24) warga Sunggal, AB (19) dan P (26), PA (23) alias Siska, warga Grobokan Purwodadi dan CNS (17), siswa SMA di Medan. "Kalau Siska, dia mucikari yang menjual perempuan dengan modus mengirim TKI. Ia bermain di Jogja. Ia memantau potensi cewek-cewek nakal. Lalu didekati dan direkrut dengan menjanjikan jadi TKI. Calon korbannya dikirim ke Malaysia, awalnya jadi terapis di tempat spa namun ujung-ujungnya dijadikan pelacur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu Komisaris Besar Polisi Andi Ryan, Selasa (07/11/2017). Ryan menambahkan, terungkapnya kasus ini ketika pada 25 Oktober lalu, polisi mengamankan 2 perempuan dari Hotel Wings di Tanjung Morawa. Kedua perempuan itu, yakni Siska (mucikari) dan SF (korban). Siska hendak mengirimkan SF ke Malaysia via Bandara Kualanamu. Siska menjanjikan kepada SF untuk dipekerjakan sebagai terapis spa di Hotel Cassanova, Jalan Alor Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Ternyata, di tangan Siska ada 5 paspor lagi dengan nama berbeda serta tiket pesawat ke Kuala Lumpur. Ternyata pelaku Siska dan korban SF serta 5 nama lainnya yang akan berangkat ke Malaysia tidak dilengkapi dokumen resmi, hanya paspor sebagai pelancong. Polisi pun menyaru sebagai sopir taksi online lalu berperan mengantar korban ke Bandara Kualanamu. Di bandara, polisi kemudian mengamankan 2 korban lainnya yang sedang menunggu pesawat untuk berangkat ke Malaysia. Kedua korban lainnya ini perempuan berinisial AD dan EW. "Siska ini membelikan tiket pulang pergi untuk para korbannya, sehingga mereka bisa pulang-pergi sekali sebulan. Tujuannya agar kedoknya tidak terbongkar. Kan paspornya untuk melancong bukan kerja. Namun tiket yang dibelinya itu wajib dibayar kembali oleh para korban melalui pemotongan honor kerja sebagai PSK. Ini kan namanya menjerat korban lagi dengan modus beban utang," timpal Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, AKBP Sandy Sinurat. Sandy menambahkan, pihaknya sudah menyelidiki kasus ini dengan mengirim tim investigatif ke Malaysia. Para korbannya, kata dia, oleh lelaki hidung belang, dibawa ke hotel. "Kami sedang mengembangkan kasus ini. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak KBRI dan konsulat di Malaysia," pungkasnya. (BS04)