Beritasumut.com-Kebakaran terjadi di sebuah gudang barang bekas di Lingkungan III, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (6/11/2017). Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK mengungkapkan, pihaknya langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan informasi kebarakan tersebut. Menurut AKP Daniel, peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekira pukul 14.30 wib. AKP Daniel menjelaskan, saat itu salah seorang warga Sopian Sinaga (45), datang melihat gudang barang bekas milik Nelson Utama (54), warga Jalan Gereja, No.93, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, Sopian mendatangi rumah korban untuk menyampaikan peristiwa kebakaran tersebut. "Korban dibantu masyarakat dan pemadam kebakaran bersama-sama memadamkan api, hingga pukul 15.30 wib, api berhasil dipadamkan. Diduga kebakaran disebabkan akibat arus pendek," jelas AKP Daniel. Dari TKP, petugas mengamankan meteran listrik bekas terbakar, 1 batang kayu broti yang terbakar dan seng yang terbakar.Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa 1 bangunan gudang barang bekas dengan bangunan semi permanen berukuran 10x15 m, 1 unit mobil pikup chevrolet berwarna coklat tua BK 8343 CA, 1 unit becak barang Suzuki Thander. Total kerugian berkisar Rp. 75 juta.(BS04)