Peras SKPD di Kabupaten Batu Bara, Aulia Diamankan Polisi

- Sabtu, 04 November 2017 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112017/6098_Peras-SKPD-di-Kabupaten-Batu-Bara--Aulia-Diamankan-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Sat Intelkam Polres Batu Bara dipimpin Kasat Intelkam, KBO Intelkam dan anggota unit Intelkam Polres Batu Bara menangkap Tuah Aulia Fuadi (24) warga Lingkungan IV, Kel.Pagurawan, Kec. Medang Deras, karena melakukan pemerasan.Korbannya adalah Muhammad Taufik Hasbi (35) PNS yang juga Kepala UPT di Dinas Kab. Batu Bara, warga Dusun IV Desa Binjai Baru, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara.Taufik menceritakan, pelaku telah melakukan pemerasan terhadapnya dengan cara menghubungi melalui ponsel dengan kata-kata ancaman, begitu juga dengan status di Facebook pelaku dengan akun Petir Batu Bara."Dia (pelaku) mengancam bahwa pekerjaan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas PU Kab.Batu Bara terkait program Pamsanimas dan Sanimas di Kab. Batu Bara bermasalah. Pelaku mengatakan kalau tidak memberikan sejumlah uang Rp 5 juta akan melaporkan ke Pusat dan memasukkan ke berita media cetak dan online lainnya," jelas korban.Lebih jauh Taufik mengungkapkan, keterangan terkait program Dinas PU tidak ada melakukan kesalahan semua sesuai prosedur. Kemudian Taufik melaporkan ke pihak kepolisian Polres Batu Bara. "Saat saya dihubungi kembali oleh pelaku, saya sanggupi dengan memberikan uang Rp. 2,5 juta. Pada saat itu, dia (pelaku) diamankan polisi beserta barang bukti," terang Taufik.Berdasarkan hasil interogasi, pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi dan modus operandi serupa terhadap SKPD Kab. Batu Bara dan aparat Kepala Desa Kab. Batu Bara yang mengelola dana ADD.Sementara itu, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung Lipat warna hitam, 1 unit Note Book Warna Silver, 1 kartu tanda mahasiswa, 1 unit pisau lipat tactical merk Eiger, 1 dompet kartu tanda pengenal, 1 kunci mobil Jeep BK 1042 HL, 1 STNK an. Julu Raya Syahputra, 1 kartu LSM Media online Suara Demokrat.Com, 1 kartu LSM Cakrawala Nusantara.Co.Id, 1 kartu LSM Indah Suara News, 1 kartu pengenal LSM Deko News, 1 kartu pengenal LSM Mata Telinga.Com serta uang tunai Rp 2,5 juta. (BS04) 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China

Peristiwa

Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP

Peristiwa

Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir

Peristiwa

Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

Peristiwa

Dugaan Suap Seleksi PPPK Batubara, Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka ke Jaksa