Beritaumut.com-Baru beberapa hari dibentuk, Tim PAUS bersama Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pemilik narkokita jenis sabu, Jum’at (3/11/2017) siang.Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi mengatakan seorang ibu rumah tangga yang diamankan Tim PAUS yaitu Gita Devi als Evi (32) warga Jalan Ir. Sumantri, No.42, Lingk V, Kel. Selawan Baru, Kec.Kisaran Timur, Kab. Asahan."Penangkapan ini berawal saat Personil Tim PAUS dan personil Polsekta Kisaran menerima informasi dari seorang warga bahwa adanya seorang ibu rumah tangga yang mengedar narkoba jenis sabu di lingkungan V tersebut dan akan melakukan transaks," ungkap AKBP Kobul dilansir dari laman resmi Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (04/11/2017).Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut AKBP Kobul, personil Tim Paus bersama Personil Polsekta Kisaran melakukan penyelidikan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggrebekan.Dari TKP juga turut serta diamankan 2 orang laki-laki Achmad Muharafi Zulkarnain (27) warga Jln Wilem Iskandar, Gg Keluarga Lk II, Kel Mutiara, Kec Kisaran Timur, Kab Asahan dan Andriansyah Nst (27) warga Jln Husni Thamrin, No 1, Kel Selawan, Kisaran Timur, Asahan yang diduga ada kaitanya dengan tersangka Evi“Dari hasil penggerebekan petugas menemukan 3 bungkus plastik transparan berisikan butiran kristas yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 kaca pirek dan Uang Rp 100.000, uang Tunai.Selanjutnya Evi bersama 2 Laki-laki lainnya sudah diamankan ke Mako Polres Asahan Guna dilakukan penyidikan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Kobul.(BS04)