Beritasumut.com-Sebanyak 9 warga diamankan oleh petugas Gabungan Polrestabes Medan bersama Polisi Militer (POM) I/BB dan unsur muspika Medan Timur dari kampung narkoba di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, Rabu (01/11/2017) malam.Turut diamankan sejumlah barang narkoba jenis sabu berserta alat hisapnya, dan beberapa daun ganja. Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring menyebutkan, 9 warga yang diamankan masing-masing Jamiludin (58), Hanafi (30), M Kharul (22), Wandi (30), Nofri (41), Mujakhir (37), Abdillah (15), Sofian (45) dan Hammad Amdani (44). “Kita melakukan penggeledahan di beberapa lokasi diantaranya di Jalan Mesjid Taufik Gg Kinantan, Gg Nangka dan Gg Beringin, dari 3 lokasi itu diamankan 9 orang, 7 diantaranya positif tes urine, dan sisanya ditemukan di lokasi dengan barang bukti narkoba," ungkap AKBP Doni kepada wartawan, Kamis (02/11/2017). Selanjutnya, 9 orang warga setempat itu lalu diamankan ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Petugas akan terus melakukan penggerebekan di lokasi rawan kejahatan narkoba di Medan, setiap informasi dari warga akan ditindaklanjuti," jelasnya. Dia pun mengakui, kampung narkoba digerebek itu sangat tinggi peredaran narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Sehingga perlu melakukan penindakan tegas. "Polisi tidak tinggal diam untuk memjaga suasana tetap kondusif di Kota Medan," pungkasnya.(BS04)