Beritasumut.com-RT (67) warga Kelapa Dua, Desa Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, Provinsi Jawa Barat terpaksa harus berurusan dengan petugas keamanan di Bandara Kualanamu. Pasalnya, RT yang merupakan pensiunan perwira tinggi Polri ini tidak bisa menunjukkan dokumen senjata api (senpi) jenis FN lengkap dengan magezin dan peluru yang dibawanya di tas sandangnya saat terdeteksi dengan alat X Ray di Security Chek Poin (SCP) pintu masuk terminal kedatangan, lantai I, Bandara Kualanamu pada Kamis (2/11/2017). Informasi diperoleh, RT yang disebut-sebut pernah menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) Polda Metro Jaya dengan pangkat terakhir Brigjen Pol bermaksud akan menjemput istrinya. Namun saat menjalani pemeriksaan di Security Chek Poin (SCP) pintu masuk terminal kedatangan lantai I, Bandara Kualanamu, petugas keamanan menemukan satu pucuk senpi jenis FN lengkap dengan magazin dan peluru dari tas sandang yang dibawa RT. Saat petugas keamanan menanyakan dokumen senpi yang dibawanya, RT tidak dapat menunjukkan. Selanjutnya petugas pun membawa senpi yang dibawa RT ke posko security Bandara Kualanamu. Sementara itu, RT diizinkan untuk mengambil dokumen senpi yang dibawanya. Selang tak berapa lama personil Polsek Beringin yang mendapatkan informasi pun tiba di posko security Bandara Kualanamu dan membawa senpi yang dibawa RT ke Mapolsek Beringin. Setelah mengambil dokumen senpi yang dibawanya seperti buku pemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Mabes Polri, surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan surat daftar ulang ke III di Polda Metro Jaya, RT datang ke Mapolsek Beringin. Setelah menunjukkan dokumen senpi yang dibawanya, RT pun diizinkan membawa kembali senpi yang dibawa. Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan dibawanya RT ke Mapolsek Beringin karena tidak dapat menujukkan dokumen senpi yang dibawanya. "Untuk menindaklanjuti terkait dokumen senpi yang dibawanya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Beringin," jelasnya. Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman kepada wartawan membenarkan RT dibawa ke Polsek Beringin. "Yang menangani Polsek Beringin, saat di Bandara Kualanamu yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen senpi yang dibawanya," katanya. (BS05)