Beritasumut.com-Lambok Lumbangaol (19), tersangka penabrak pasangan suami-istri (Pasutri) Bulmay Berutu dan Langsungken, Meka berhasil ditankap Satreskrim Polsek Sumbul dan Satlantas Polres Dairi. Lumbangaol ditangkap di dalam mobil yang digunakannya di Desa Lumban Tolong.Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Muhammad Hasan mengungkapkan tersangka bersembunyi di dalam mobil saat pihak kepolisian melakukan penangkapan. Diungkapkan, tersangka merupakan supir pengangkut batu dari sebuah toko material.“Dia (tersangka) bersembunyi dalam mobil, karena ketakutan. Kami sudah introgasi, ia mengakui semuanya,”ujarnya dilansir dari laman tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (01/11/2017).AKP Hasan mengatakan tersangka tak melaju dengan kecepatan tinggi. Menurut penuturan tersangka, kendaraan roda dua tersebut terlalu ke kanan sehingga mengakibatkan laka lantas.“Tersangka juga melihat ke dua pasutri tersebut terhempas di badan dan pinggir jalan. Karena, ada warga yang melihat, tersangka memilih kabur,” terang AKP Hasan.Seperti diketahui, tabrakan maut terjadi di Desa Sumbul, awal pekan ini. Pasutri Bulmay dan Langsungken melaju dari Sumbul menuju arah Sidikalang, sementara tersangka dari arah sebaliknya.Langsungken yang saat itu tengah hamil muda terpental ke pinggir jalan. Sedangkan, Bulmay terkapar di tengah badan jalan. “Kalau yang suami, meninggal di tempat, sementara istrinya meninggal di rumah sakit,” pungkas AKP Hasan. (BS04)