Beritasumut.com-Rudi Pratama alias Dita dan Nurhadi alias Clara, dua waria alias bencong yang terlibat perampokan di rumah kontrakan di Jalan Darussalam Medan ditangkap petugas Reskrim Polrestabes, Medan, Senin (30/10/2017). Dari informasi dihimpun, kedua pelaku beraksi dengan cara menjerat korban setelah sebelumnya menyamar sebagai wanita di aplikasi jejaring sosial We Chat.Kedua korban berinisial W (27) dan SK (27) yang tergiur dengan rayuan kedua waria yang menyaru sebagai wanita itu. Selanjutnya, menjumpainya di kos-kosan Jalan Darussalam, Gang Turi, Medan, Jumat (27/10/2017) lalu. Keduanya terperangah ketika menyadari wanita cantik di aplikasi we chat ternyata waria. Ketika hendak kabur, keduanya lalu dihadang oleh keduanya.Selanjutnya, harta benda korban lalu dilucuti oleh kedua waria ini. Uang dari dompet korban sebanyak Rp 300 ribu serta telepon genggam merek Samsung J7 diambil. Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah yang mendapat laporan kasus perampokan ini lalu mengamankan keduanya.“Keduanya sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Medan," pungkasnya. (BS04)