Beritasumut.com-Polsek Sunggal bersama dengan Polisi Militer (PM) kembali menggelar razia gabungan antisipasi kejahatan di jalanan seperti curas, curat, dan curanmor di Jalan Medan-Binjai, Minggu (29/10/2017) dini hari. Dari razia itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan diduga hasil kejahatan, polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. “Pelaku yang diamankan bernama Dedi Siregar (25) warga Jalan Raharjan Gang Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, dari tangannya diamankan barang bukti 13 bungkus sabu sabu,” ucap Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Minggu (29/10/2017). Dikatakannya, penangkapan terhadap buruh bangunan itu bermula ketika pihaknya menggelar operasi gabungan dengan tujuan meredam aksi kejahatan jalanan yang membuat resah warga. "Saat melakukan razia, personel mendapat informasi dari warga bahwa di seputaran lokasi ada pengedar, lalu ditindaklanjuti dengan mendatangi orang yang dimaksud dan menggeledahnya, lalu ditemukan barang bukti narkoba,” papar mantan Kapolsek Sunggal ini. Atas penemuan barang bukti ini, pelaku lalu diboyong ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, dalam razia anti begal itu sendiri, polisi mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen, dan mengeluarkan 3 set tilang. "Razia seperti ini akan terus dilakukan di lokasi dianggap rawan wilayah Polsek Sunggal," tandasnya.(BS04)