Pemprovsu Gelar Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan

- Sabtu, 28 Oktober 2017 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/1227_Pemprovsu-Gelar-Bimtek-Pelayanan-Adminstrasi-Kependudukan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT Erry Nuradi MSi mengharapkan agar agenda seperti bimbingan teknis pengelolaan Administrasi Kependudukan bidang pencatatan sipil lebih sering dilakukan. Guna peningkatan sumber daya aparaturnya didalam penambahan wawasan dan intelektual sesuai dengan visi misi pemerintah provinsi Sumatera Utara yaitu membangun sumber daya manusia yang memiliki integritas dalam berbangsa dan bernegara, religius dan berkompetensi tinggi, khusus bidang pencatatan sipil.

 

“Diharapkan nantinya akan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bidang pencatatan Sipil,” ujar Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan saat membacakan sambutan Gubsu pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Admnistrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota Bidang Pencatatan Sipil, di Grand Kanaya Hotel Medan, pertengahan pekan ini. 

 

Hadir dalam kesempatatan itu mewakili Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Kasi Pencatatan perceraian, kependudukan dan pencatatan Sipil Kemendagri RI Petus H Hutauruk, SS, MT, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumut Drs Ahmad Zaki MAP, para pejabat Struktural Eselon III, IV dan staf di lingkungan dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

 

Karena lanjut Gubsu pencatatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian kedudukannya sangat penting dan merupakan hak dari setiap warganegara dalam arti memperoleh akta autentik dari pehabat Negara dalam menopang perjalanannya dalam mencari kehidupan.

 

Dicontohkannya anak lahir tanpa akta kelahiran, dia akan memperoleh kesulitan pada saat memasuki jenjang pendidikan. Demikian pula dalam masalah perkawinan, kematian dan status anak. “Banyak manfaat yang membawa akibat hukum bagi diri seseorang kemudian hari,” kata Nouval.

 

Oleh karenanya sudahlah adalah wajar dan sudah saatnya para penyelenggara Negara di Indonesia ini digugah hatinya untuk menyadarkan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur seluk beluk pencatatan sipil, baik tentang kelahiran, perkawinan, kematian yang berhubungan dengan status hokum seseorang perlu di perbaiki mengikuti perkembangan zaman. “Perlu adanya pengelolaan informasi administrasi kependudukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan,” sebut Nouval.

 

Kepada para peserta Gubsu meminta agar lebih fokus dalam melaksanakan bimbingan teknis yang akan dilaksankan. “Sehingga nantinya ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di daerah kabupaten/kota,” pesan Gubsu.

 

Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/kota Bidang Pencatatan Sipil diikuti 66 orang peserta dari 33 kabupaten /kota dari organisasi perangkat daerah yang membidangi pencatatan sipil. Acara dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu-Jumat (25-27 Oktober) dimana tenaga pengajar berasal dari Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudulkan dan Pencatatan Sipil Kemdagri. Kegiatan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah kabupaten/kota baik secara teknis maupun kemampuan administrasi pada bidang pencatatan sipil.

 

“Juga untuk mempersatukan pemahaman pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya pencatatan sipil dan cara memudahkan percepatan cakupan akta kelahiran 0-18 tahun se kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara,” tutup Zaki. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Peristiwa

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Peristiwa

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Peristiwa

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Peristiwa

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Peristiwa

UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dibekali Pelatihan Fotografi Produk