Beritasumut.com-Kunjungan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu) disambut baik Plt Kakanwil Kemenagsu H Tengku Darmansyah di Ruang Sidang Kanwil Kemenagsu, pertengahan pekan ini. Plt Kakanwil Kemenagsu didampingi oleh Kabag TU Muhammad David Saragih, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Bahrum Saleh, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Eri Nofa dan Kasi Sistem Informasi Haji Redison Sitepu. Adapun maksud kunjungan ini, ungkap Koordinator Komisi D DPRD Asahan Ilham Harahap adalah Komisi D DPRD Asahan ingin berkonsultasi masalah penambahan dan pengurangan kuota haji Kabupaten Asahan dan masalah lain tentang pelaksanaan haji. Terkait dengan kuota haji, Kakanwil Kemenagsu diwakili Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Eri Nofa menjelaskan bahwa kuota haji dialokasikan oleh Kementerian Agama RI berdasarkan Kouta Provinsi dan tahun ini Sumatera Utara kuotanya kembali normal berjumlah 8.234 orang. “Sebelumnya, sejak tahun 2013 kuota haji Sumatera Utara dipotong sebesar 20 % karena adanya proyek perluasan masjidil haram yang mengakibatkan kuota haji Sumut berkurang menjadi 6.544 orang,” ungkap Eri dilansir dari sumut.kemenag.go.id, Sabtu (28/10/2017). Eri Nofa juga menjelaskan, pendaftaran haji dan jemaah yang berhak menunaikan ibadah haji sudah diatur oleh sistem melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). “Jemaah haji yang lebih awal mendaftar maka otomatis akan diberangkatkan lebih awal,” Menanggapi itu, Plt Kakanwil Kemenagsu dalam kata sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Anggota Komisi D DPRD Asahan. "Penyelenggaraan haji tahun ini (2017) alhamdulillah berlangsung dengan baik tanpa ada kendala yang berarti," pungkasnya. (BS02)