Beritasumut.com-Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Paulus Waterpauw, mendadak meninggikan nada bicaranya saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di depan Gedung Ditresnarkoba Medan, Jumat (27/10/2017). Kemarahan orang nomor satu di Polda Sumut ini ditujukan kepada puluhan pengedar yang didudukkan di sebelah kanannya. Menurutnya, 86 pengedar dan pemakai ini beruntung masih diberi kesempatan tidak ditembak mati ketika ditangkap mengedarkan barang haram tersebut. "Anda berbahagialah masih berada di sini. Perintah saya, memang untuk para pengedar diberhentikan di tempat. Tapi Anda sekalian masih diberi kesempatan untuk berbuat baik," kata Waterpauw dengan nada membentak. Selain itu, Waterpauw melayangkan pesan terhadap pengedar yang masih berkeliaran mengedarkan narkotika. Sanksinya, tegas Waterpauw, tak akan segan-segan menembak mati para pengedar. "Sampaikan pada jaringan yang lain, stop. Kalau dapat, pasti sudah jelas hentikan di tempat. Paham ya! Mau mengulang tidak? Anda mungkin bisa mendapat keuntungan dari hasil menjualnya, tapi kalian semua tidak menyadari, masa depan generasi penerus bangsa hancur karena perbuatan kalian," ucap Waterpauw. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni dari jumlah 53 kasus dengan tersangka sebanyak 86 orang ini, yakni 34,7 kilo sabu, 318 kilogram ganja kering dan 733 butir ekstasi. Namun dikarenakan untuk kepentingan proses persidangan dan laboratorium forensik, jumlah barang bukti itu terpaksa dipakai. "Sabu menjadi 33,7 kg, ganja 317 kg dan ekstasi menjadi 680 butir. Tentu barang bukti ini kita pergunakan di labfor dan proses di pengadilan," ujar Waterpauw. Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw yang memimpin pemusnahan narkotika ini sedikit berguyon di hadapan wartawan. Saat itu, Kapolda sedang bersiap-siap memasukkan narkotika jenis sabusabu ke dalam air mendidih. Setelah sabusabu dalam kemasan teh itu direbus, tercium bau yang sangat menyengat di hidung. "Kok kayak baunya Ucok Durian," kata Waterpauw sembari tertawa kecil. (BS04)