Beritasumut.com–Terkait peristiwa penjambretan yang dialami Rara Sitta Stefanie (28) Karyawati Bank Negara Indonesia (BNI) Pematangsiantar yang terjadi Rabu (25/10/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.Kapolres pematangsiantar AKBP Dodi Hermawan SiK menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. AKBP Dodi menjelaskan, kronologis kejadian yang menimpa Rara yang tinggal di Jalan Melanthon Siregar, Gang Cantik Manis, Kota Pematangsiantar. AKBP Dodi menyebutkam. sekitar pukul 19.30 WIB personil Polres Pematang Siantar mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara menjambret di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar. Saat itu korban sudah berada di rumah sakit Harapan. "Selanjutnya Personil Polres Pematangsiantar menemukan seorang perempuan dalam kondisi sudah meninggal dunia (luka pada bagian wajah dan wajah tidak dapat dikenali).Kemudian korban dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematangsiantar," ujar AKBP Dodi dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (26/10/2017). Dari hasil penyelidikan kepolisian, kata AKBP Dodi, korban datang dari arah Jalan Sibolga menuju Jalan Melanthon Siregar dengan menggendarai sepeda motor Suzuki Spin SPW 125 AB 2825 YS.Sementara pelaku diduga menggendarai sepeda motor Vario warna putih menjambret tas milik korban. "Korban melakukan pengejaran terhadap pelaku namun pada saat korban melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Melanton Siregar didepan Bank BRI datang sepeda motor dari arah yang berlawanan dengan korban.Sehingga menyebabkan sepeda motor milik korban bertabrakan dengan sepeda motor yang digunakan oleh pengendara sepeda motor dari arah yang berlawan," pungkasnya. (BS04)