Beritasumut.com-Ketua dari sindikat penjahat jalanan alias geng begal sadis Chairul CS, yang sudah puluhan kali merampok korbannya dengan cara kejam, akhirnya ditembak petugas Polsek Medan Baru. Chairul (25) warga Dipangegaran, Kecamatan Medan Baru ini merupakan Target operasi (TO) polisi, yang sudah buron selama dua bulan. Pelaku terpaksa ditembak sebab melawan petugas saat melakukan pengembangan terhadap penangkapan rekannya Baron, Kamis (26/10/2017) pagi. Kapolsek Medan Baru, Kompol Vitor Ziliwu mengatakan bahwa pelaku merupakan ketua kelompok Begal Chairul Cs, yang sebelumnya dua orang rekannya tewas setelah ditindak tegas oleh petugas Medan Baru. "Pelaku yang tewas ini merupakan ketua Begal Chairul Cs, yang beberapa waktu lalu, dua rekannya sudah tewas setelah diberikan tindakan tegas," ungkapnya di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/10/2017). Menurut Kapolsek Medan Baru itu, pelaku diberikan tindakan tegas oleh petugas karena pada saat pengembangan pelaku mencoba melawan petugas. "Tadi malam, setelah kita amankan dan kita periksa, pelaku melawan petugas saat akan melakukan penangkapan terhadap rekannya Baron, yang juga ketua begal Baron CS," jelas Victor Ziliwu. Kapolsek menuturkan, Kelompok Begal Chairul Cs merupakan rekan kelompok Begal Baron Cs, yang sama-sama beraksi di lapangan. Gengnya berjumlah sembilan orang. "Jadi mereka dua kelompok Begal, tetapi selalu bekerja sama dalam melakukan aksinya. Mereka berjumlah sembilan orang, 3 sudah tewas ditembak mati, 4 orang sudah di proses di Polsek Medan Barat, Polsek Sunggal, Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan, dan satu orang masih DPO berinisial P," tuturnya. Kata Victor Ziliwu, bahwa kelompok Begal Chairul CS dan Baron CS dikenal sadis, dalam melakukan aksinya dengan menggunakan soft gun, parang dan balok. "Mereka sudah beraksi 25 kali begal, 7 kali mencuri sepeda motor, dan hasil kejahatannya dijual kepada seseorang di wilayah Marelan, yang masih DPO," papar Victor Ziliwu. Sementara dari hasil pemeriksaan, dikatakan Viktor Ziliwu, bahwa para pelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. "Saat mengamankan pelaku, petugas turut mendapatkan barang bukti, satu unit sepeda motor Beat BK 5307 SAF, satu buah pisau sangkur, satu buah kunci T dan L, enam butir selongsong peluru, dan satu buah airsoft gun," pungkasnya. (BS04)