Pelaku Pencurian dan Pencabulan Ditangkap Polsek Serbelawan

Herman - Rabu, 25 Oktober 2017 14:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/8084_Pelaku-Pencurian-dan-Pencabulan-Ditangkap-Polsek-Serbelawan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian disertai dengan pencabulan yang terjadi di dalam rumah korban Wakiyem (66), Petani, Penduduk Huta IV, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok, Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

 

Menurut Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto, SH MH, pengungkapan kasus ini sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP/ 102/ X/ 2017/ Lawan-Simal tanggal 24 Oktober 2017 sesuai dengan laporan korban sendiri tentang peristiwa Pencurian dan Pencabulan yang terjadi pada hari Selasa (24/10/2017) sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya.

 

Dari keterangan korban, bahwa pada hari Selasa (24/10/2017) sekira pukul 02.30 WIB, saat itu korban terbangun dari tidurnya karena mencium bau orang atau mencium bau rokok di dekat korban tidur dimana posisi tempat tidur korban berada di ruangan tengah rumahnya.

 

Setelah terbangun, korban melihat pelaku yang sebelumnya sudah dikenalnya dan merupakan tetangganya bernama Muhammad Zen Sihombing (42), Warga Huta IV, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Pelaku saat itu dilihat korban sedang berdiri dengan menutup kepala dan wajahnya dengan sarung bantal dan serbet milik korban tepat di sebelah tempat tidur korban. Melihat korban bangun, pelaku mengatakan “Diam aja, jangan teriak-teriak, ini parang (dalam bahasa Jawa)” sambil menggenggam sebilah parang milik korban yang tadinya diletakkan di lemari.

 

Karena sudah mengenal suara pelaku, korban menanyakan “Ngapain kau ke sini?”, Namun Zen malah meletakkan parang di atas bantal lalu membuka celananya sendiri dan meletakkannya di lantai kemudian naik ke tempat tidur dan menindih korban sambil membuka celana pendek dan celana dalam korban dan meletakkannya di lantai.

 

Korban mencoba untuk menolak dengan mendorong pelaku, namun usahanya sia-sia. Pelaku terus menindih pelapor dan menyuruh korban untuk memegang alat kelaminnya. Setelahnya, Korban tidak ingat apa-apa dan setelah tersadar ia mencari celananya. Saat yang bersamaan, pelaku juga mengambil dan memakai celananya kemudian korban menyuruh pelaku keluar dari rumah melalui pintu belakang yang dibukakan oleh korban. Pelaku saat itu keluar sambil membawa parang korban yang digunakannya untuk mengancam korban.

 

Karena penasaran, korban memeriksa seluruh ruangan dalam rumahnya untuk mengetahui darimana pelaku masuk. Setelah diperiksa, korban menemukan jendela ruangan tengah yang terbuat dari kaca nako sudah terbuka tiga buah yang diletakkan di luar bawah jendela.

 

Akibat peristiwa yang dialaminya, korban memberitahu hal tersebut kepada Misni (41) dan Darman (52). Kemudian pihak keluarganya membawa korban ke Puskemas Serbelawan untuk berobat akibat sakit dan perih yang dialami korban pada bagian alat kelaminnya dan melaporkan peristiwanya ke Polsek Serbelawan.

 

Setelah mendapatkan laporan korban, pihak Polsek Serbelawan langsung mencari dan mengamankan pelaku. Selain itu, beberapa barang bukti juga turut diamankan berupa 1 bilah parang besi bergagang kayu dengan panjang sekira 40 cm, 1 helai celana dalam warna krem, 1 helai serbet kain warna putih garis hijau, 1 helai sarung bantal warna merah jambu dalam keadaan koyak/robek, 1 helai kain warna coklat corak batik, 1 helai celana pendek warna biru, 1 helai baju lengan pendek dan 3 buah kaca nako warna hitam.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Peristiwa

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Peristiwa

Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta