Beritasumut.com-Kelakuan BC (41), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang ini sangat biadab. Mantan narapidana (napi) kasus pemerkosaan terhadap sepupunya ini tak juga bertobat.Kini giliran putri kandungnya sendiri, SFC (15) alias F yang berulang kali dicabuli. "Pelaku sudah mencabuli putrinya itu bahkan sejak masih sekolah dasar," terang Kasubdit IV/Renakta AKBP Hari Sandy Sinurat kepada wartawan, Senin (23/10/2017). Terungkapnya pencabulan itu setelah korban membeberkannya kepada ibunya inisial SM. Awalnya ibu korban tidak percaya, hingga akhirnya pernah mendengar pelaku membentak dan memaki serta mengancam korban saat hendak dicabuli di dalam kamar. Ketika dipergoki ibu korban, pelaku berdalih sedang memukul nyamuk. SF (10), adik korban juga menuturkan segala perlakuan ayah mereka kepada kakak kandungnya. Sebab setiap kali akan mencabuli, pelaku masuk ke kamar korban. Di kamar itu, korban tidur bersama adiknya SF. "Pelaku pura-pura tidur di samping korban, lalu mencabulinya. Korban pasrah karena diancam, dibentak dan dianiaya oleh pelaku," timpal Sandi Sinurat. Namun tak tahan melihat anaknya trauma, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Tak berselang lama, pelaku pun diringkus polisi. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri, saat didudukkan di pelataran Ditreskrimum terus menunduk. Mengenakan sebo, ia menghindari tatapan media. Ia mengenakan baju tahanan dengan bawahan celana pendek putih. "Kita sudah gelar perkara, ada visum, keterangan sejumlah saksi dan menahan tersangka," pungkas Sandy.(BS04)