Beritasumut.com-Polsek Perdagangan mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (21/10/2017) malam sekira pukul 21/30 WIB. Kedua pelaku adalah Sunardi alias Nardi Opak (47), Warga Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Adlin Nur (30), Warga Huta IV, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhir pekan kemarin. Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK menuturkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sedang menjual (mengedarkan) sabu di Huta III Lormes, Nagori Perlanaan.Atas informasi berharga itu, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan pengintaian ke lokasi dimaksud. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Sunardi di dalam rumahnya. "Setelah pelaku kita tangkap, kita lakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia warna Hitam, 10 buah Pipet, 1 buah timbangan Elektrik, 4 buah kaca pirek, 9 bungkus paket plastik kecil diduga berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu, uang sebanyak Rp 400 ribu, 1 buah mancis, 1 buah kompeng," papar Kapolsek, Senin (23/10/2017). Berdasarkan hasil pengembangan, Sunardi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Nur (30).Malam itu juga, polisi melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap Nur di belakang Masjid Ikhlas Subuh Lormes Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar. "Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor," jelas Kapolsek. Dari Nur, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari dalam jok sepeda motornya. Selain itu, dari rumah Nur juga ditemukan 1bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak warna merah yang ditemukan didalam jok depan sepeda motor miliknya, 1 unit Honda Vario Tekhno warna Putih BK 4458 TBE dengan kuncinya, 1 buah kaca pirek, 1 buah plastik bekas sabu, 1 buah dompet warna kuning dan 1 unit HP. "Menurut pelaku (Nur-red), dia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang katanya cuma mengenal wajahnya dan tidak mengetahui di mana alamat jelasnya. Saat ini E sedang kita buru," pungkas Kapolsek. (BS04)