Edarkan Sabu, Sunardi dan Nur Diamankan Polsek Perdagangan

- Senin, 23 Oktober 2017 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/5893_Edarkan-Sabu--Sunardi-dan-Nur-Diamankan-Polsek-Perdagangan-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Polsek Perdagangan mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (21/10/2017) malam sekira pukul 21/30 WIB. Kedua pelaku adalah Sunardi alias Nardi Opak (47), Warga Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Adlin Nur (30), Warga Huta IV, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhir pekan kemarin.

 

Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK menuturkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sedang menjual (mengedarkan) sabu di Huta III Lormes, Nagori Perlanaan.Atas informasi berharga itu, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan pengintaian ke lokasi dimaksud. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Sunardi di dalam rumahnya.

 

"Setelah pelaku kita tangkap, kita lakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia warna Hitam, 10 buah Pipet, 1 buah timbangan Elektrik, 4 buah kaca pirek, 9 bungkus paket plastik kecil diduga berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu, uang sebanyak Rp 400 ribu, 1 buah mancis, 1 buah kompeng," papar Kapolsek, Senin (23/10/2017).

 

Berdasarkan hasil pengembangan, Sunardi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Nur (30).Malam itu juga, polisi melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap Nur di belakang Masjid Ikhlas Subuh Lormes Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar. "Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor," jelas Kapolsek.

 

Dari Nur, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari dalam jok sepeda motornya. Selain itu, dari rumah Nur juga ditemukan 1bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak warna merah yang ditemukan didalam jok depan sepeda motor miliknya, 1 unit Honda Vario Tekhno warna Putih BK 4458 TBE dengan kuncinya, 1 buah kaca pirek, 1 buah plastik bekas sabu, 1 buah dompet warna kuning dan 1 unit HP.

 

"Menurut pelaku (Nur-red), dia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang katanya cuma mengenal wajahnya dan tidak mengetahui di mana alamat jelasnya. Saat ini E sedang kita buru," pungkas Kapolsek. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan